Bangsa merupakan kumpulan dari keluarga-keluarga. Keluarga itu sendiri
merupakan unit terkecil dalam masyarakat, dimana berfungsi sebagai tempat
pertama dan utama dalam membentuk nilai pribadi atau karakter individu,
sehingga peran keluarga akan sangat strategis dalam meningkatkan daya kembang
individu tersebut ke dalam pembangungan bangsa. Keluarga
membangun kualitas manusia. Kualitas manusia dalam arti yang utuh, yaitu
mencakup segi kesehatan, pendidikan, keterampilan, sikap, karakter, dan
lain-lain. Semua segi ini, menjadikan keluarga mempunyai peran sentral dalam
pembentukan karakter individu dalam pembangunan bangsa.
Pembangunan bangsa atau nasional adalah pergerakan yang
dilakukan dalam membangun bangsa atas dasar seluruh aspek kehidupan masyarakat
dan bangsa demi mewujudkan tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD
1945. Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Keluarga mempunyai delapan fungsi. Fungsi pertama yaitu
sebagai fungsi peran biologis dan regeneratif, yang artinya berperan sebagai
pengatur dalam norma sosial dan agama dengan keinginan dari individu tersebut
untuk hidup teratur. Fungsi kedua sebagai protektif, yang artinya keluarga
melindungi seluruh anggota keluarga, dari berbagai tantangan dan hambatan,
dimana keluarga dapat mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi anggota
keluarga sebagai masalah bersama.
Fungsi ketiga sebagai ekonomis, yang artinya keluarga
berperan dalam mempersiapkan bekal anak tidak semata-mata dalam bentuk materi
namun juga pendidikannya, sehingga akan didapat generasi penerus yang dapat
meningkatkan pembangunan bangsa. Fungsi keempat adalah psikologis afeksional,
yaitu keluarga yang menciptakan kedamaian dan ketentraman dalam menjalani
kehidupan.
Fungsi kelima sebagai sosialisasi keluarga yaitu menunjukkan
anak yang berhasil menemukan jati dirinya akan memenangkan persaingan luar
dengan keterampilan sosial yang perlu dikembangkan. Fungsi keenam adalah
sebagai peran edukatif dimana pendidikan yang utama didapat dalam keluarga,
setelah itu baru sekolah dan masyarakat.
Fungsi selanjutnya adalah sebagai rekreatif, hal ini
dimaksud untuk mengahadapi kepenatan, kejenuhan dan frustasi yang dialami oleh
anak atas permasalahn yang dihadapi. Fungsi terakhir adalah sebagai religius
keluarga yang bermanfaat dalam mengarahkan dan memperkokoh keyakinan beragama
untuk menjadikan anak saleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar