Selasa, 06 November 2012

PERAN KELUARGA


        Bangsa merupakan kumpulan dari keluarga-keluarga. Keluarga itu sendiri merupakan unit terkecil dalam masyarakat, dimana berfungsi sebagai tempat pertama dan utama dalam membentuk nilai pribadi atau karakter individu, sehingga peran keluarga akan sangat strategis dalam meningkatkan daya kembang individu tersebut ke dalam pembangungan bangsa. Keluarga membangun kualitas manusia. Kualitas manusia dalam arti yang utuh, yaitu mencakup segi kesehatan, pendidikan, keterampilan, sikap, karakter, dan lain-lain. Semua segi ini, menjadikan keluarga mempunyai peran sentral dalam pembentukan karakter individu dalam pembangunan bangsa.

Pembangunan bangsa atau nasional adalah pergerakan yang dilakukan dalam membangun bangsa atas dasar seluruh aspek kehidupan masyarakat dan bangsa demi mewujudkan tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945. Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Keluarga mempunyai delapan fungsi. Fungsi pertama yaitu sebagai fungsi peran biologis dan regeneratif, yang artinya berperan sebagai pengatur dalam norma sosial dan agama dengan keinginan dari individu tersebut untuk hidup teratur. Fungsi kedua sebagai protektif, yang artinya keluarga melindungi seluruh anggota keluarga, dari berbagai tantangan dan hambatan, dimana keluarga dapat mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi anggota keluarga sebagai masalah bersama.

Fungsi ketiga sebagai ekonomis, yang artinya keluarga berperan dalam mempersiapkan bekal anak tidak semata-mata dalam bentuk materi namun juga pendidikannya, sehingga akan didapat generasi penerus yang dapat meningkatkan pembangunan bangsa. Fungsi keempat adalah psikologis afeksional, yaitu keluarga yang menciptakan kedamaian dan ketentraman dalam menjalani kehidupan.

Fungsi kelima sebagai sosialisasi keluarga yaitu menunjukkan anak yang berhasil menemukan jati dirinya akan memenangkan persaingan luar dengan keterampilan sosial yang perlu dikembangkan. Fungsi keenam adalah sebagai peran edukatif dimana pendidikan yang utama didapat dalam keluarga, setelah itu baru sekolah dan masyarakat.

Fungsi selanjutnya adalah sebagai rekreatif, hal ini dimaksud untuk mengahadapi kepenatan, kejenuhan dan frustasi yang dialami oleh anak atas permasalahn yang dihadapi. Fungsi terakhir adalah sebagai religius keluarga yang bermanfaat dalam mengarahkan dan memperkokoh keyakinan beragama untuk menjadikan anak saleh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar